SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2.
Dana subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu ini akan disalurkan bagi calon penerima, yang telah lolos proses verifikasi dan validasi.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima usai semua tahapan administratif rampung.
Hingga akhir Juni 2025, data calon penerima BSU tahap 2 telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker, dan kini sedang dalam tahap validasi.
Untuk itu, penting bagi pekerja/buruh agar segera memeriksa status validasi BSU 2025 tahap 2, demi memastikan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima atau bukan.
Cara Cek Status Validasi BSU 2025 di Situs Kemnaker
Untuk mengetahui status validasi BSU 2025 tahap 2, ikuti langkah-langkah sederhana berikut ini di website resmi Kemnaker;
1. Kunjungi laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang disediakan.
3. Isi kode Captcha yang muncul di layar.
4. Klik tombol "Cek Status".
Sistem akan menampilkan notifikasi yang menunjukkan apakah Anda telah lolos validasi sebagai penerima BSU atau masih dalam proses verifikasi.
Apabila status Anda masih menunjukkan “dalam proses verifikasi dan validasi”, itu berarti data Anda sedang diproses oleh tim Kemnaker. Disarankan untuk mengecek secara berkala guna mendapatkan informasi terbaru.
Kriteria Penerima BSU 2025 Tahap 2
BSU 2025 tahap 2 diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan ketat, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria penerima meliputi:
1. Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
4. Tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan).
5. Belum menerima BSU 2025.
Proses penyaluran BSU ini melibatkan verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian divalidasi oleh Kemnaker.
Setelah validasi tuntas, pencairan dana akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI (khusus untuk wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia.
Pencairan BSU Tahap 2 Bertahap
Pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap, mengikuti ketatnya proses validasi data. Pemerintah menyarankan para pekerja yang memenuhi kriteria untuk rutin memantau status penerima mereka.
Pemantauan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting agar Anda tidak melewatkan informasi resmi terkait jadwal dan status pencairan.
Dengan pengecekan status yang rutin dan memastikan data rekening Anda telah diperbarui dengan benar, diharapkan proses pencairan BSU 2025 tahap 2 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(*)